Implementasi Konsep Kota Pintar untuk Mengatasi Permasalahan Perkotaan
Oleh Tanuda Pedro
Perkembangan perkotaan di Indonesia dewasa kini sangat kompleks. Kompleksitas ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan pola hidup manusia yang tinggal dalam kawasan tersebut. Perkembangan pola hidup masyarakat ini apabila tidak ditangani dengan baik, maka akan menimbulkan permasalahan perkotaan. Salah satunya adalah kemacetan. Kemacetan terjadi karena mobilitas yang tinggi dari warga kota, namun tidak dapat diimbangi oleh penyediaan infrastruktur pergerakan yang memadai baik oleh pemerintah maupun swasta. Selain itu, masih terdapat permasalahan-permasalahan lain yang terjadi karena pengaruh perkembangan pola kehidupan manusia. Apabila permasalahan-permasalahan tersebut tidak segara ditangani dengan baik, permasalahan tersebut akan membawa kota-kota di Indonesia pada kondisi pelayanan kota kepada masyarakat yang tidak berjalan dengan efektif dan efisien.
Salah satu gagasan yang dapat ditawarkan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut adalah dengan konsep kota pintar atau Smart City. Konsep ini sangat mengandalkan teknologi informasi dalam implementasinya. Perkembangan dunia teknologi informasi menjadi latar belakang munculnya konsep kota pintar. Dengan menggunakan konsep ini, kota akan didukung oleh teknologi informasi yang terintegrasi di segala sektor sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan tepat guna dan tepat sasaran.
Sebenarnya konsep kota pintar bukan merupakan konsep yang asing di Indonesia. Sudah banyak kota-kota besar di Indonesia yang mulai menerapkan konsep ini dalam penataan ruangnya. Salah satu contohnya adalah Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Meskipun dalam pelaksanaanya masih belum optimal. Menurut laporan internasional dari Ovum Analysis, kunci kesuksesan Smart Cities ada dua, yaitu Digital City Strategies yang melibatkan inisiatif formal pemerintah kota, serta Digital Society Initiative yang melibatkan gerakan kolaboratif dari masyarakat kota.
Sementara itu, Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat M.Eng memberikan definisi mengenai Smart City yaitu kota yang dapat mengelola semua sumberdaya secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan berbagai tantangan, menggunakan solusi inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, menurut Suhono, terdapat tiga model yang dapat dijalankan untuk mengimplementasikan konsep kota pintar. Ketiga model tersebut adalah Smart Economy, Smart Society dan Smart Environment. Smart Economy meliputi pengembangan industri, usaha kecil dan menengah, turisme, hingga perbankan. Smart Society meliputi pengembangan kesehatan, pendidikan, layanan publik dan keamanan. Smart Environment meliputi sektor energi, pengelolaan air, lahan dan udara, pengolahan limbah dan manajemen tata ruang.
Aspek-aspek tersebut dapat tercapai apabila terjadi hubungan yang baik antara tiga komponen yakni resources, enabler dan process. Resources merupakan sesuatu yang tersedia dan dapat digunakan oleh kota tersebut. Enabler adalah teknik atau metode apapun yang memungkinkan terlaksananya suatu proses atau aktivitas. Sedangkan Process adalah inisiatif atau kegiatan yang dilakukan oleh Enabler.
Implementasi konsep kota pintar memang membutuhkan biaya investasi yang sangat besar. Hal ini berkaitan dengan penyiapan infrastruktur penunjang. Dalam penyiapan infrastruktur tersebut, pemerintah perlu dukungan dari sektor swasta yang dapat menjadi pelaksana atau investor dalam penyediaan infrastruktur penunjang kota pintar. Selain infrastruktur, hal penting lainnya yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah perubahan mental masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam pelaksanaan konsep ini. Karena pada banyak kasus ketika pemerintah sudah siap menjalankan konsep penataan kota dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung, tetapi masyarakat belum siap menerima perkembangan teknologi yang diterapkan untuk kehidupan perkotaan. Sehingga tidak terjadi kesinkronan dalam pelaksanaan, atau bahkan infrastruktur yang sudah dibangun baik oleh pemerintah maupun oleh swasta akan rusak akibat kurangnya kesadaran untuk menjaga infrastruktur oleh masing-masing stakeholder.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat merupakan tiga komponen utama keberhasilan penataan suatu kota. Pemerintah sebagai inisiator dapat membuat forum-forum mengenai kota pintar atau membuat dewan kota pintar dimana sektor swasta dan masyarakat dapat terlibat aktif tidak hanya dalam penyampaikan suara, tetapi dalam memutuskan kebijakan. Sehingga akan menciptakan rasa memiliki oleh ketiga komponen utama ini. Sehingga apabila masing-masing komponen sudah memiliki rasa saling memiliki dan tanggung jawab, maka pelaksanaan kota pintar akan berjalan tepat guna dan tepat sasaran.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!